TANYAFAKTA.CO, JAMBI – Dugaan pungli yang melibatkan oknum penyidik polda kepada mahasiswi UIN STS Jambi berakhir damai.
Yang mana sebelumnya beredar video di media tiktok yang pada video tersebut seorang oknum penyidik Polda Jambi berinisial AF terekam meminta sejumlah uang kepada mahasiswi berinisial NJ pelapor penggelapan HP Iphone 11 untuk “bantu-bantu” proses penyidikan.
“Masukin amplop aja dek, bantu-bantulah cak 100 seorang gitu, kami ada enam,” katanya AF.
Sontak, video tersebut menuai sorotan dari netizen dan menyayangkan tindakan tersebut.
TanyaFakta.co pun berusaha menghubungi AF. Dia mengatakan untuk persoalan tersebut sudah sepenuhnya selesai dan HP sudah kembali ke tangan pelapor dan uang yang dimaksud tidak jadi diberikan kepada AF.
“Perkara penggelapan hp sudah dibantu penyidik sampai selesai, penggelapan hp oleh terduga pelaku sudah diserahkan hp nya kepada pelapor,” ungkapnya pada Kamis, (18/9/2025).
AF menuturkan bahwa pelapor NJ juga telah dimintai keterangan oleh Bidpropam dan pada keterangan tersebut NJ mengatakan tidak dirugaikan secara materil dan non materil.
“Terkait pungli, pelapor tersebut sudah diambil keterangan oleh bidpropam, didalam keterangan tersebut tidak ada dugaan pungli seperti video yang beredar, dan keterangan tersebut berdasarkan dari keterangan pelapor itu sendiri tanpa ada intervensi dan intimidasi sedikitpun,”ungkapnya.


Tinggalkan Balasan