Oleh : M. Naupel Afsol

TANYAFAKTA.CO Sudah hampir satu tahun Muhammad Rifaldi S.Tr.AP menjabat sebagai Ketua DPRD Kabupaten Merangin. Politisi muda dari Partai Amanat Nasional (PAN) yang semula diharapkan membawa semangat baru, justru mulai dipersepsikan publik lebih sering absen dari denyut kehidupan rakyat.

Secara formal, rapat-rapat DPRD memang berjalan. Namun, ukuran kepemimpinan seorang Ketua DPRD bukan sekadar duduk di kursi kekuasaan, melainkan keterlibatan langsung dalam menyerap aspirasi masyarakat.

Penulis sangat menyesalkan sikap Rifaldi yang dinilai gagal menghadirkan ruang dialog publik yang substansial.

Ini bukan keluhan sepele, tetapi alarm keras bahwa fungsi representasi di DPRD sedang melemah.

Apa arti jabatan legislatif tertinggi bila rakyat kesulitan berinteraksi dengan pemimpinnya? Apalagi desakan terbesar justru datang dari kaum muda Merangin yang hanya menuntut hal sederhana: transparansi, akuntabilitas, dan ruang dialog terbuka.

Baca juga:  Dampak Perang Dagang Presiden Trump bagi Ekonomi Indonesia