Selanjutnya Rian juga Mengecam tindakan kepolisian yang melakukan tindakan represif dan menghalangi para jurnalis yang sedang meliput kunjungan DPR RI komisi lll di Polda Jambi.
“Tak hanya itu Penghalangan Kerja Jurnalis juga terjadi di Jambi Dalam kunjungan DPR RI Komisi III ke Mapolda Jambi, aparat kepolisian diduga telah menghalang-halangi tugas jurnalis yang hendak melakukan peliputan. Tindakan represif ini jelas mencederai prinsip kebebasan pers yang dijamin oleh undang-undang. Kami menuntut agar Kapolri segera menindak tegas persoalan ini, “katanya.
Selain itu, Rian juga menyoroti maraknya aktivitas tambang ilegal yang kian merajalela di wilayah Jambi.
“Dan kami juga menyoroti maraknya persolan tambang ilegal di Jambi Alih-alih ditindak tegas, praktik ilegal tersebut justru seakan dibiarkan begitu saja, sehingga menimbulkan kerusakan lingkungan, merugikan negara, dan menambah penderitaan masyarakat sekitar tambang.Fakta ini menimbulkan kecurigaan kami bahwa terdapat pembiaran sistematis, bahkan dugaan keterlibatan aparat yang berkongkalikong dengan pelaku tambang ilegal ini.”ujar Rian.
Rian juga mengancam apabila tuntutannya tidak diindahkan maka mereka akan turun kejalan lagi untuk melakukan aksi demonstrasi besar-besaran didepan mabes polri.
” Semoga tuntutan yang terlampir dalam surat aduan kami hari ini di indahkan, jikalau tuntutan kami hari ini tidak diindahkan maka kami berjanji akan turun lagi dengan masa yang lebih banyak lagi,” tutup Rian. (*)
Tinggalkan Balasan