TANYAFAKTA.CO, KALIMANTAN SELATAN – Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) menekankan, kemerdekaan pers adalah salah satu pilar penting demokrasi yang sehat dan berkelanjutan. Oleh karena itu, diperlukan sinergi antara pemerintah, media, dan masyarakat untuk menciptakan ruang informasi yang bebas, akuntabel, dan kondusif.

“Indeks Kemerdekaan Pers harus kita maknai sebagai cermin kualitas demokrasi. Angka yang kita peroleh menjadi tolok ukur seberapa jauh kebebasan pers terjamin dan terlindungi. Tantangan yang ada bukan untuk dihindari, tetapi untuk kita cari solusinya bersama, termasuk menertibkan praktik pemberitaan yang dilakukan oleh pihak yang tidak memiliki kompetensi dan legalitas sebagai pers,” ujar Deputi Bidang Koordinasi Komunikasi dan Informasi yang disampaikan oleh Plt. Asisten Deputi Koordinasi Media Komunikasi dan Informasi, Marsma TNI, Arifien Sjahrir pada Forum Koordinasi dan Sinkronisasi (FKS) Pembahasan Peningkatan Nilai Indeks Kemerdekaan Pers (IKP) Tingkat Nasional Tahun 2025 di Provinsi Kalimantan Selatan, Kamis (18/9/2025).

Baca juga:  Sengketa Selesai, Presiden Prabowo Tetapkan Empat Pulau Masuk Wilayah Aceh

Forum ini menjadi wadah strategis untuk menjadikan Kalimantan Selatan sebagai model praktik baik dalam peningkatan IKP di tingkat nasional, sekaligus membuka ruang pembelajaran bagi provinsi lain yang masih memiliki capaian IKP rendah.