TANYAFAKTA.CO, JAMBI – Forum Group Discussion (FGD) bertema “Mewujudkan Reforma Agraria dalam Penertiban Kawasan Hutan” sukses diselenggarakan di Aula Ratu Duo Hotel, Jambi, pada Selasa (23/09/2025). Acara ini mempertemukan berbagai pemangku kepentingan untuk mencari solusi atas permasalahan agraria dan penertiban kawasan hutan di Provinsi Jambi.

Kegiatan yang dibuka oleh Wadir Intelkam Polda Jambi, AKBP S. Bagus Santoso, S.I.K., M.H., ini dihadiri oleh perwakilan DPRD Provinsi Jambi, Asisten II Setda Provinsi Jambi, Binda Jambi, Kesbangpol, serta ratusan peserta dari berbagai serikat tani, organisasi masyarakat sipil seperti KPA, Walhi, dan STN, serta perwakilan masyarakat terdampak.

Dalam sambutannya, Wadir Intelkam Polda Jambi menekankan pentingnya Hari Tani Nasional sebagai momentum refleksi peran petani dan wadah aspirasi. “FGD ini diharapkan menjadi wadah untuk menghimpun berbagai permasalahan yang dihadapi oleh petani. Aspirasi yang terkumpul akan kami tampung dan sampaikan kepada Pemerintah Provinsi Jambi,” ujarnya.

Baca juga:  Unjuk Rasa Ratusan Petani, Sepakati 6 Poin Bersama DPRD Provinsi Jambi

Asisten II Setda Provinsi Jambi, Johansyah, S.E., M.E., menyoroti kekayaan sumber daya alam Jambi yang diiringi masalah agraria. Ia menegaskan komitmen Pemprov Jambi terhadap Reforma Agraria sebagai amanat konstitusi, khususnya dalam penyediaan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) dari pelepasan kawasan hutan. Data potensi TORA dari PKH Jambi mencapai jutaan hektar, menunjukkan skala tantangan yang harus dihadapi.

Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Provinsi Jambi, Ir. H. M. Erpan, M.E., menyatakan kesiapan DPRD untuk memfasilitasi aspirasi petani dan berdiskusi mencari solusi terbaik. “Penertiban kawasan hutan adalah kewenangan pemerintah pusat, namun sebagai Pemprov Jambi, kita harus berdiskusi dan mencari solusi mengatasi para petani yang terdampak,” tegasnya.

Baca juga:  Menteri Pertanian Optimis Indonesia Capai Swasembada di 3 Tahun ke Depan