TANYAFAKTA.CO, JAKARTA – Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mengungkapkan bahwa status Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) kemungkinan akan diturunkan menjadi sebuah badan bernama Badan Penyelenggaraan BUMN Wacana ini muncul dalam pembahasan Revisi Undang-Undang (RUU) BUMN yang tengah digodok bersama antara DPR dan pemerintah. Kamis, (25/09/2025).
“Namanya tetap Badan Penyelenggara BUMN,” ujar Dasco di Gedung DPR RI, (24/9). Ia menjelaskan bahwa perubahan status kementerian menjadi badan merupakan respons atas pergeseran fungsi dan kewenangan yang kini banyak dijalankan oleh Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara.
Menurut Dasco, sebagian besar tugas operasional Kementerian BUMN telah diambil alih oleh Danantara.
Tinggalkan Balasan