Ia juga menekankan pentingnya SPPG baru melakukan studi banding sebelum mengajukan proposal pendirian. Hal ini penting agar pengajuan melalui sistem daring (online) dapat diterima dan direkomendasikan oleh koordinator wilayah, sehingga keberadaan SPPG baru benar-benar sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain melakukan peninjauan, rombongan TP PKK Provinsi Jambi juga berdiskusi langsung dengan Kepala SPPG, ahli gizi, akuntan, serta seluruh karyawan yang terlibat dalam pengelolaan. Diskusi ini menjadi sarana berbagi pengalaman sekaligus memperkaya pengetahuan bagi TP-PKK dan Tim Pembina Posyandu.

“Kami sangat berterima kasih kepada pengelola SPPG Pasir Putih. Dari sini kami bisa belajar banyak hal dan akan menyebarkan praktik baik ini ke wilayah lain agar dapat diikuti,” pungkas Hj. Hesti Haris. (*)

Baca juga:  Tahun Ke Tahun Illegal Drilling Tak Kunjung Tuntas, DPD GPM Jambi : Bukti Inkonsistensi Polda Jambi