Petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti di lokasi kejadian, antara lain selang berdiameter 1 inci sepanjang 50 meter, satu perangkat kran pada titik sambungan, sebuah kendaraan, serta barang pribadi milik pelaku. Selanjutnya, para tersangka beserta barang bukti tersebut telah diserahkan kepada Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Mestong untuk ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

General Manager Zona 1, Hari Widodo, menegaskan komitmen PEP Field Jambi dalam menjaga pasokan energi nasional.

“Kami berkomitmen memastikan kelancaran proses produksi. Setiap persoalan, termasuk praktik illegal tapping, kami tangani secara cepat dan terukur demi menjaga keamanan aset negara serta keberlangsungan pasokan energi bagi masyarakat,” ujar Hari dalam kesempatan terpisah.

Baca juga:  Pertamina EP Field Jambi Gagalkan Illegal Tapping, Dua Oknum Polisi Diamankan

Aksi illegal tapping bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga berpotensi menimbulkan dampak serius bagi keselamatan bersama. Selain merugikan negara, praktik ini dapat mencemari lahan warga, merusak lingkungan, bahkan memicu insiden berbahaya seperti kebakaran. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktivitas ilegal ini demi menjaga keamanan, kelestarian lingkungan, serta keberlangsungan energi bagi generasi mendatang.

PEP Field Jambi senantiasa mengedepankan aspek keamanan sebagai bagian penting dalam setiap operasional perusahaan. Upaya nyata dilakukan melalui sinergi dengan aparat penegak hukum, pemanfaatan teknologi inovatif, serta pengawasan rutin di lapangan guna mencegah potensi gangguan terhadap proses produksi. Selain itu, PEP Field Jambi berkomitmen menjalankan proses produksi yang aman, andal, dan berkelanjutan di wilayah kerja. (*)

Baca juga:  Sinsen Gencarkan Sosialisasi AHM Best Student di Sekolah - Sekolah di Jambi