TANYAFAKTA.CO, JAKARTA — Indah Kirana Atal S. Depari kembali dipercaya menjabat sebagai Ketua Umum Ikatan Keluarga Wartawan Indonesia (IKWI) Pusat untuk periode 2025–2030. Senin,(29/09/2025).

Penunjukan ini tertuang dalam Surat Keputusan Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Nomor: 086/PWI-P/LXXIX/IX/2025 yang diterbitkan pada 26/09/2025.

Dalam keterangannya, Indah menjelaskan bahwa secara tradisi, posisi Ketua Umum IKWI biasanya diisi oleh istri dari Ketua Umum PWI. Namun, karena istri Ketua Umum PWI saat ini berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) dan tidak dapat meninggalkan tugasnya, maka Indah Kirana ditunjuk langsung oleh Ketua Umum PWI, Munir, untuk mengisi posisi tersebut.

“Seharusnya yang menjabat adalah istri Ketua Umum PWI. Tapi karena beliau ASN dan tidak bisa meninggalkan pekerjaannya, Pak Munir merekomendasikan saya,” ujar Indah.

Sebagai langkah awal, Indah berencana menggelar Kongres IKWI. Namun, mengingat PWI baru saja menyelesaikan konflik dualisme kepemimpinan, ia memilih pendekatan yang lebih praktis dan efisien dengan mengadakan pertemuan virtual bersama anggota IKWI dari seluruh Indonesia.

“Kami akan mengadakan silaturahmi pertama lewat Zoom, sekaligus menginformasikan bahwa saya telah ditunjuk sebagai Ketua Umum IKWI. Pengukuhan resmi akan dilakukan pada perayaan Hari Pers Nasional (HPN) di Banten, Februari 2026,” jelasnya.

Indah juga menyadari bahwa absennya Kongres bisa menimbulkan pertanyaan. Namun, ia menegaskan bahwa keputusan ini tetap sesuai dengan aturan organisasi dan bertujuan menjaga kelancaran administrasi.