TANYAFAKTA.CO, JAMBI – Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH menerima Kunjungan Kerja Spesifik Komisi II DPR RI ke Provinsi Jambi Dalam Rangka Pengawasan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di Sektor Pertanahan pada Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026, bertempat di Rumah Dinas Gubernur Jambi, Senin (29/09/2025)
Pada pertemuan Kunjungan Kerja Spesifik Ketua Komisi II DPR RI ke Provinsi Jambi ini Gubernur Al Haris langsung memimpin acara dan melakukan dialog serta tanya jawab bersama para Bupati/walikota dan para OPD terkait yang ingin menanyakan dan permasalahan yang ditemukan di daerah masing-masing.
Adapun anggota Komisi II DPR RI yang hadir diantaranya, Ketua M. Rifqinizamy Karsayuda, Muhammad Khozim (anggota), Esthon L. Foenay (anggota) dan Giri Ramadhan N. Kiemas (anggota) berserta pendamping lainnya. Dalam dialog ini Komisi II DPR RI tersebut menerima kritik dan saran yang dikeluhkan oleh para kepala daerah untuk dijadikan acuan penyelesaian permasalahan sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Selamat datang di Provinsi Jambi, kami ucapkan kepada Ketua Tim Komisi II DPR RI beserta seluruh rombongan di Provinsi Jambi. Selaku penyelenggara Pemerintah Provinsi Jambi, saya sangat mengapresiasi kedatangan Bapak/Ibu semua dalam melakukan pengawasan Pendapatan Negara Bukan Pajak Sektor Pertanahan, termasuk untuk mendorong implementasi Reforma Agraria dan guna memaksimalkan pelaksanaan fungsi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) di Provinsi Jambi,” ucap Gubernur Al Haris.
“Hari ini Komisi II DPR RI sudah hadir langsung ditengah kita sebagai bentuk perhatian terhadap Provinsi Jambi. Pemerintah Provinsi Jambi berkomitmen mendukung penuh upaya optimalisasi PNBP dari sektor pertanahan. Hari ini kepala daerah Bupati dan Wali Kota silahkan sampaikan apa persoalan yang terjadi didaerah masing-masing terkait pertanahan,” lanjutnya.
Tinggalkan Balasan