Dikatakan Gubernur Al Haris, atas nama Provinsi Jambi dirinya mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Pusat dan DPR RI atas dukungan terhadap pelaksanaan Reforma Agraria di Provinsi Jambi, baik penataan aset, penataan akses, maupun redistribusi tanah serta segala hal yang berkaitan dengan Reforma Agraria. “Dan kami berharap agar Bapak dan Ibu dari Komisi II DPR RI terus mendukung Provinsi Jambi, terutama membantu mengatasi berbagai berbagai kendala dan tantangan yang kami hadapi, guna menyukseskan Reforma Agraria di Provinsi Jambi. Banyak permasalahan sengketa lahan di Provinsi Jambi, tapi secara perlahan terus diatasi,” kata Gubernur Al Haris.

Dalam kesempatan tersebut Gubernur Al Haris juga menjelaskan bahwa Pemerintah Provinsi Jambi bekerja sama, bersinergi, dan berkolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Provinsi Jambi, BPN Perwakilan Provinsi Jambi, serta seluruh instansi/pemangku kepentingan di Provinsi Jambi sangat mendukung dan berkontribusi untuk menyukseskan Reforma Agraria dan peningkatan Pendapatan Negara Bukan Pajak, demi peningkatan perekonomian, kemajuan, dan kesejahteraan masyarakat dan daerah.

Sementara itu, Ketua Komisi II DPR RI M. Rifqinizamy Karsayuda menyampaikan bahwa kunjungan kerja Spesifik Komisi II DPR RI dalam rangka pengawasan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di sektor pertanahan dengan Gubernur Jambi, Forkopimda, Bupati/Walikota se-Provinsi Jambi, Kanwil BPN se Provinsi, dan pihak terkait membahas beberapa topik penting, seperti, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). “Komisi II DPR RI mungkin ingin mengetahui bagaimana pengelolaan PNBP di sektor pertanahan, termasuk pendapatan dari pajak bumi dan bangunan. Pembahasan tentang bagaimana pemerintah provinsi dan kabupaten/kota mengelola lahan, termasuk pengawasan penggunaan lahan, sertifikasi tanah, dan penyelesaian sengketa tanah. Selain itu peran Kanwil BPN dalam menjalankan tugasnya mengelola data pertanahan, melakukan pengukuran dan pemetaan, serta menyelesaikan masalah pertanahan,” ujar Ketua Komisi II DPR RI tersebut.

“Kami hadir disini memastikan bagaimana proses penerimaan negara bukan pajak berjalan baik di Provinsi Jambi. Juga untuk memastikan bahwa mitra kerja kami Kementerian ATR BPN dapat bersinergi sebaik mungkin dengan multi stakeholder, terutama pemerintahan daerah provinsi, kabupaten/kota untuk meningkatkan pelayanan sektor pertanahan dan tata ruang. Yang pada akhirnya tujuan kita memastikan seluruh jengkal tanah yang ada di Provinsi Jambi itu terdaftar memiliki legalitas,” sambungnya.

“Pada intinya Komisi II DPR RI ingin mengetahui kemajuan yang telah dicapai dalam pengelolaan PNBP di sektor pertanahan, serta kendala-kendala yang dihadapi dan bagaimana solusinya. Dengan adanya pertemuan ini dapat membantu meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan PNBP di sektor pertanahan di Provinsi Jambi,” pungkas M. Rifqinizamy