Menurutnya, penanganan TBC membutuhkan sinergi lintas sektor, baik dari pemerintah daerah, dinas kesehatan, hingga dunia pendidikan.
Selain TBC, rapat juga menekankan pentingnya pelaksanaan Program MBG. Program ini bukan hanya sebatas pembangunan dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), tetapi juga memastikan aspek keamanan pangan agar terhindar dari risiko keracunan makanan.
“Setiap dapur SPPG wajib memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) dan memenuhi standar kesehatan sebelum beroperasi. Saat ini di Provinsi Jambi sudah terdapat 40 dapur yang beroperasi, 13 dapur siap beroperasi, dan 188 dapur lainnya masih dalam tahap pembangunan,” jelas Sekda Sudirman.
Sekda Sudirman juga menekankan perlunya keterlibatan seluruh pemangku kepentingan, termasuk dinas kesehatan, tenaga pendidik, wali murid, dan orang tua, dalam mengawasi jalannya program MBG. Ia menambahkan bahwa kualitas bahan baku pangan harus benar-benar dijaga dengan uji kelayakan sebelum diolah agar aman untuk dikonsumsi.
“Kementerian Kesehatan mencatat sudah ada 25 provinsi yang melaporkan kasus keracunan makanan. Ini menjadi pelajaran berharga agar kita tidak mengabaikan standar kebersihan dan keamanan pangan sekecil apa pun,” pungkas Sekda Sudirman. (*)


Tinggalkan Balasan