TANYAFAKTA.CO, JAKARTA — Badan Gizi Nasional (BGN) kembali menjadi sorotan publik setelah mengambil langkah tegas menonaktifkan sementara 56 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang terlibat dalam kasus keracunan massal pada program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Wakil Kepala BGN, Nanik S. Deyang, menegaskan bahwa keselamatan masyarakat adalah prioritas utama, terutama bagi anak-anak penerima manfaat MBG. Ia menyatakan bahwa penonaktifan ini merupakan bagian dari evaluasi menyeluruh terhadap standar keamanan pangan yang wajib dipatuhi oleh seluruh SPPG.

“Setiap SPPG harus tunduk pada protokol keamanan pangan. Langkah ini kami ambil agar kejadian serupa tidak terulang,” ujar Nanik dalam pernyataan resmi, Senin, (29/92025) kemarin.

Saat ini, makanan dari SPPG yang dinonaktifkan tengah menjalani uji laboratorium oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Hasil uji tersebut akan menjadi dasar keputusan lanjutan terkait status operasional masing-masing SPPG.

BGN berharap proses ini dapat memulihkan kepercayaan publik terhadap program MBG. “Kami berkomitmen penuh untuk memperkuat pengawasan dan memastikan kualitas pangan tetap terjaga,” tambah Nanik.

Sebagai bagian dari respons cepat, BGN juga membuka kanal pengaduan masyarakat sebagai sistem deteksi dini. Kepala Biro Hukum dan Humas BGN, Khairul Hidayati, menyebutkan bahwa kanal ini bertujuan memperkuat monitoring di lapangan agar setiap potensi masalah dapat segera diidentifikasi dan ditangani.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap persoalan bisa cepat terpantau dan ditindaklanjuti,” ujar Hidayati.