TANYAFAKTA.CO, JAMBI – Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos., MH bersama Wakil Gubernur Jambi Drs. H. Abdullah Sani, M.Pd.I menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi dengan agenda Penyampaian Nota Pengantar Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026, bertempat di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Provinsi Jambi, Rabu (01/10/2025).
Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Provinsi Jambi M. Hafiz Fattah ini turut dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, para Kepala OPD serta tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Gubernur Al Haris menyampaikan bahwa Rancangan KUA-PPAS 2026 memuat kerangka ekonomi makro, asumsi dasar penyusunan APBD, kebijakan pendapatan, kebijakan belanja, kebijakan pembiayaan, serta strategi pencapaiannya, yang selanjutnya akan dibahas bersama DPRD sebelum ditetapkan menjadi RAPBD 2026. “Tahun 2026 merupakan tahun pertama implementasi penuh RPJMD Provinsi Jambi 2025–2029. Karena itu, Rancangan KUA-PPAS ini telah mengakomodir program prioritas daerah, termasuk Program Jaringan Majukan Jambi atau Pro-Jambi, yang kami harapkan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tegas Gubernur Al Haris.
Gubernur Al Haris juga menyinggung kondisi ekonomi makro yang menjadi acuan dalam penyusunan KUA-PPAS 2026. Pemerintah Provinsi Jambi memproyeksikan pertumbuhan ekonomi tahun 2026 berada pada kisaran 4,8–5,4 persen, dengan inflasi terjaga pada level 2,5 ± 1 persen. “Asumsi pertumbuhan ekonomi Provinsi Jambi pada tahun 2026 diproyeksikan berada pada kisaran 4,8 hingga 5,4 persen. Sementara inflasi akan terus kami jaga di level 2,5 plus minus satu persen melalui langkah-langkah pengendalian yang efektif bersama TPID,” ujar Gubernur Jambi tersebut.


Tinggalkan Balasan