
Dalam kesempatan tersebut Sekda Sudirman juga berharap rangkaian proses pemeriksaan pengelolaan keuangan Pemerintah Provinsi Jambi dapat berjalan lancar dan objektif. “Proses pemeriksaan pengelolaan keuangan Pemerintah Provinsi Jambi dapat berjalan lancar, objektif dan memberikan hasil yang bermanfaat, tidak hanya untuk memenuhi kewajiban administratif, tetapi juga dapat menjadi masukan untuk meningkatkan kualitas kebijakan pengelolaan keuangan daerah ke arah yang lebih baik, demi pembangunan masyarakat dan daerah yang maju dan sejahtera secara berkelanjutan,” harap Sekda Sudirman.
Sementara itu, Kepala Bidang Pemeriksaan Jambi 1 BPK RI Nur Miftahul Lail, SE, Ak. CA menyampaikan, Exit Meeting dan Entry Meeting BPK RI adalah bagian penting dalam proses pemeriksaan keuangan pemerintah provinsi merupakan tahap akhir dari rangkaian pemeriksaan intern yang dilakukan BPK RI terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD). “Tujuannya adalah mewujudkan kesamaan persepsi terhadap proses dan pelaksanaan pemeriksaan. Pemerintah daerah dapat memahami tujuan dan ruang lingkup pemeriksaan, serta BPK RI dapat memahami kondisi dan kebutuhan pemerintah daerah. Pemerintah daerah dapat mempertanggungjawabkan pengelolaan keuangan daerah secara transparan,” ungkapnya. (Diskominfo Provinsi Jambi/Sapra Wintani, Monicha/Foto: Novriansah/Video: Arif)
Transparansi dan Evaluasi: Sekda Sudirman Pimpin Pertemuan Strategis dengan BPK RI
Penulis : Tanya Fakta
Halaman


Tinggalkan Balasan