TANYAFAKTA.CO, JAKARTA — Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali menjadi sorotan dalam rapat kerja Komisi IX DPR RI yang berlangsung di Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (1/10/2025).

Rapat yang dihadiri oleh Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, dan Kepala BPOM RI Taruna Ikrar ini memanas setelah data keracunan massal dipaparkan dan muncul usulan kontroversial untuk menghapus kata “gratis” dari nama program.

Dadan Hindayana mengungkapkan bahwa sejak Januari hingga September 2025, tercatat sebanyak 6.517 kasus keracunan makanan yang diduga terkait dengan pelaksanaan MBG. Pulau Jawa menjadi wilayah dengan jumlah kasus tertinggi, terutama dalam dua bulan terakhir.

“Sebaran kasus menunjukkan wilayah I mencatat 1.307 kasus gangguan pencernaan, wilayah II mencapai 4.147 ditambah 60 kasus di Garut, dan wilayah III sebanyak 1.003 kasus,” jelas Dadan.

Ia menegaskan bahwa sebagian besar insiden terjadi akibat pelanggaran prosedur standar oleh dapur MBG atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Mulai dari pemilihan bahan baku yang tidak sesuai waktu ideal, hingga durasi memasak dan pengiriman yang melebihi batas aman.

“Ada yang membeli bahan baku H-4 padahal seharusnya H-2. Proses memasak dan pengiriman pun idealnya maksimal 6 jam, tapi ada yang sampai 12 jam,” tambahnya.