TANYAFAKTA.CO, JAMBI – Deputi Bidang Koordinasi Politik Luar Negeri Kemenko Polkam bersama Direktorat Hukum dan Perjanjian Internasional Kementerian Luar Negeri telah menyelenggarakan Forum Konsultasi Bilateral (FKB) Bidang Hukum Indonesia – Rusia pada tanggal 29–30 September 2029 di Denpasar, Bali.
Penyelenggaraan FKB ini menjadi bagian dari tindak lanjut Deklarasi Kemitraan Strategis RI–Rusia, yang telah disepakati oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dan Presiden Federasi Rusia, Vladimir Putin, pada 19 Juni 2025 di St. Petersburg.
“Kerja sama ini harus hasilkan sesuatu konkret yang merefleksikan kepentingan kedua negara dan memberikan dampak pada masyarakat luas,” tegas Deputi Bidkor Pollugri Kemenko Polkam Duta Besar Mohammad K. Koba dalam sambutannya.
Deklarasi tersebut menandai peringatan 75 tahun hubungan diplomatik Indonesia–Rusia, sekaligus menjadi tonggak penting dalam memperluas cakupan kerja sama bilateral di berbagai bidang, termasuk hukum dan keamanan.
Forum ini merupakan FKB Bidang Hukum pertama antara Indonesia dan Rusia dan menjadi momentum penting untuk memperkuat dialog konstruktif di bidang hukum internasional serta mendorong kerja sama hukum yang lebih konkret dan berkelanjutan.
Dalam diskusi, kedua negara membahas prinsip-prinsip hukum internasional di tengah landskap geopolitik.


Tinggalkan Balasan