“Terdapat kemajuan signifikan dalam hukum internasional namun di saat yang bersamaan terjadi peningkatan ketegangan geopolitik di beberapa kawasan seperti Palestina, Sudan, LCS, Selat Taiwan, dan Semenanjung Korea yang mempersulit perkembangan hukum internasional,” Direktur Jenderal Hukum dan Perjanjian Internasional Kemlu.

Kedua negara memiliki pandangan yang sejalan mengenai pentingnya menjaga kedaulatan negara, serta mendukung independensi Mahkamah Internasional (ICJ) dari tekanan politik dan intervensi pihak ketiga.

“Mahkamah Internasional telah menyelesaikan lebih dari 30 kasus terkait kedaulatan negara, dan ini menunjukkan tren positif dalam penyelesaian sengketa melalui jalur yudisial,” ujar Direktur Jenderal Departemen Hukum Kemlu Rusia.

Forum ini juga menegaskan kembali komitmen Indonesia dan Rusia untuk terus mendorong penerapan hukum internasional yang adil, setara, dan responsif terhadap dinamika global. Selain memperkuat koordinasi bilateral, FKB diharapkan dapat menjadi forum berkesinambungan sebagai langkah konkret memperkuat kerja sama bilateral khususnya di bidang hukum dan keamanan antara Indonesia dan Federasi Rusia.

Baca juga:  Presiden Prabowo Sampaikan Pidato Kunci pada Konferensi Internasional Infrastruktur 2025

Forum ini dihadiri oleh Delegasi Republik Indonesia yang terdiri dari Direktur Jenderal Hukum dan Perjanjian Internasional Kemlu, Deputi Bidang Koordinasi Politik Luar Negeri Kemenko Polkam, Plt. Asisten Deputi Kerja Sama Amerika dan Eropa Kemenko Polkam, Direktur Hukum dan Perjanjian Polkam Kemlu, Sekretaris Direktur Hukum dan Perjanjian Polkam Kemlu, serta perwakilan Direktorat Eropa II Kemlu. Sementara itu, Delegasi Rusia yang terdiri dari Direktur Jenderal Departemen Hukum Kemlu Rusia, Dubes Rusia untuk Indonesia, dan Konselor Politik Kedubes Rusia di Jakarta.(*)