TANYAFAKTA.CO, JAKARTA – Dalam upaya memperluas perlindungan sosial bagi masyarakat pekerja rentan, Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, M.K.M, melakukan audiensi dengan jajaran BPJS Ketenagakerjaan Republik Indonesia (BPJAMSOSTEK) di Plaza BPJamsostek Jakarta, Jumat (10/10/2025).
Audiensi tersebut dihadiri oleh Asisten Deputi Kepesertaan Institusi, Muhammad Syahrul, Asisten Deputi Kepesertaan Usaha Kecil Mikro, Heri Jauhari, serta pejabat lainnya seperti Nia dan Lazuardi, selaku Manajer Kepesertaan Institusi.
Wali Kota Maulana turut didampingi Kepala BPPRD Kota Jambi, Plt. Kepala BPKAD, dan Kabag Protokol.
Dalam pertemuan tersebut, Wali Kota Maulana menyampaikan komitmen Pemerintah Kota Jambi untuk terus meningkatkan cakupan (coverage) kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi masyarakat berpenghasilan rendah dan pekerja sektor informal.
“Hari ini saya berada di Plaza BPJS Ketenagakerjaan, bertemu dengan para asisten deputi untuk mendiskusikan peningkatan coverage BPJS bagi masyarakat pekerja rentan dan keluarga kurang mampu. Kami juga akan mendorong kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk optimalisasi peran ERT sebagai ujung tombak pelayanan dan pembayaran iuran,” ujar Maulana.
Wali Kota menjelaskan, pada tahun 2026 Pemerintah Kota Jambi berencana meningkatkan jumlah penerima manfaat dari 3.000 menjadi 4.000 pekerja rentan, termasuk guru ngaji, ERT, dan pekerja sektor informal lainnya, sesuai dengan kemampuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Tinggalkan Balasan