TANYAFAKTA.CO, KOTA JAMBI — Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, MKM., bersama Wakil Wali Kota, Diza Hazra Aljosha, SE.,MA, beserta perwakilan Kantor ATR/BPN Kota Jambi, kolam retensi di kawasan Perumahan Griya Lingga Permai, Pall 5 Kota Jambi, Senin (13/10/2025).
Kolam retensi tersebut akan menjadi salah satu proyek strategis Pemerintah Kota Jambi dalam upaya menanggulangi banjir di kawasan Sistem Asam yang padat penduduk dan kerap terdampak setiap musim hujan.
“Alhamdulillah, masyarakat sangat mendukung program ini. Kita harapkan pembangunan kolam retensi seluas kurang lebih 9 hektare ini mampu menanggulangi banjir yang sering terjadi setiap tahun,” ujar Maulana.
Ia menegaskan, proses pengukuran dilakukan terhadap lahan yang terdampak, terdiri dari 51 sertifikat tanah, dengan 15 di antaranya merupakan rumah warga dan sisanya lahan kosong. Pemerintah akan memberikan kompensasi sesuai hak masyarakat.
“Target kami bulan November sudah ground breaking agar proses penggalian bisa dimulai sebelum musim hujan. Biasanya Februari sudah mulai hujan, jadi kita harus gerak cepat,” tambahnya.
Salah satu warga terdampak, Risky, menyambut baik langkah tersebut.
“Selama ini rumah kami selalu kebanjiran. Mau dijual pun susah karena rawan banjir. Kami sangat berterima kasih dengan program ini,” ujarnya.
Proyek kolam retensi tersebut direncanakan selesai pada Mei 2026, dengan luas 83.000 meter persegi, kedalaman rata-rata 1,8 meter, dan volume tampungan air 99.600 meter kubik.
Tinggalkan Balasan