Total lahan yang akan dibebaskan mencapai 97.053 meter persegi (sekitar 9 hektare) dengan total anggaran Rp75 miliar, yang bersumber dari Rp45 miliar APBN, Rp25 miliar APBD Provinsi Jambi, dan Rp5 miliar APBD Kota Jambi.

Selain sebagai wadah penampungan air, kolam retensi tersebut akan dikembangkan menjadi ruang publik terpadu dengan jalur pedestrian, taman kota, area kuliner, dan arena olahraga.

“Jika terealisasi, kawasan ini akan menjadi destinasi wisata baru Kota Jambi, lengkap dengan jogging track sepanjang dua kilometer dan penerangan di setiap 50 meter,” jelas Maulana.

Menanggapi potensi konflik dalam pembebasan lahan, Maulana memastikan pendekatan humanis akan menjadi prioritas.

“Kita lakukan komunikasi dan verifikasi dokumen kepemilikan dengan masyarakat. Semua proses harus transparan dan adil,” tegasnya.

Baca juga:  Gowes Sepeda Sekaligus Serap Aspirasi, Walikota dan Wakil Walikota Jambi Temui Pedagang UMKM

Ia juga berharap pembangunan kolam retensi ini menjadi simbol kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat.

“Mohon doanya agar semua berjalan lancar. Danau ini akan memperindah wajah kota, mengurangi banjir hingga 60 persen, serta mendorong pertumbuhan ekonomi warga,” tutupnya. (AAS)