Dari total 22 indikator dalam pengukuran IDI, indikator 15 (kinerja legislasi) dan indikator 22 (fungsi kaderisasi partai politik), termasuk indikator yang dinilai perlu penajaman konsep dan metodologi agar lebih mencerminkan realitas demokrasi serta mendorong perbaikan tata kelola kelembagaan politik di Indonesia.

Menyikapi hal tersebut, Tim Pokja IDI telah berkomitmen untuk terus berperan aktif dalam optimalisasi IDI, terutama melalui penyempurnaan metodologi dan penyesuaian indikator-indikator pengukuran agar selaras dengan dinamika demokrasi dan kondisi aktual. “Penguatan tidak hanya dilakukan pada dua indikator tersebut, melainkan juga perlu dilakukan terhadap indikator lainnya untuk memastikan validitas dan ketepatan pengukuran IDI secara menyeluruh,” tegas Haryadi

Kemenko Polkam sebagai koordinator/pengampu IDI, sebagaimana diamanatkan dalam RPJMN 2025-2029, terus menegaskan komitmennya untuk melanjutkan fungsi koordinasi dan sinkronisasi antar pemangku kepentingan dalam mendukung upaya optimalisasi IDI sebagai alat ukur strategis dalam pembangunan demokrasi nasional. (*)

Baca juga:  Presiden Prabowo: Menjadi Prajurit adalah Kehormatan dan Panggilan Jiwa