Untuk mengatasi kebocoran retribusi dan meningkatkan kepatuhan masyarakat, Pemerintah Kota Jambi memperkenalkan sistem pembayaran parkir digital yang lebih modern. Setelah sebelumnya mencoba sistem pembayaran non-tunai seperti KRIS, kini Pemkot menguji coba alat khusus yang dapat mengeluarkan kuitansi digital otomatis.
“Kita sudah mulai membuka palang retribusi di depan. Harapannya satu kali saja mereka membayar. Kita sudah berbagai macam mekanisme, pertama pakai KRIS, nah sekarang inovasi baru menggunakan alat seperti ini,” terang Maulana sambil menunjukkan perangkat yang digunakan juru parkir.
Dengan sistem ini, petugas parkir cukup memfoto pelat nomor kendaraan, dan kuitansi pembayaran resmi akan tercetak secara otomatis. Maulana menegaskan bahwa masyarakat hanya perlu membayar satu kali.
“Kalau sudah pegang struknya, berarti dia sudah membayar secara resmi,” imbuhnya. (*)
Tinggalkan Balasan