TANYAFAKTA.CO, LAMPUNG –  Koordinator Daerah (Korda) Provinsi Lampung Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) mendesak Kejaksaan Negeri Lampung Selatan untuk segera melakukan audit total terhadap Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Lampung Selatan.

Desakan ini muncul setelah ditemukan adanya indikasi kuat penyalahgunaan anggaran, terutama pada pos dana kebersihan yang mencapai lebih dari Rp200 juta, serta dana hibah sukarela dan sosial senilai sekitar Rp800 juta yang dinilai tidak transparan dalam penggunaannya.

“Kami menduga adanya praktik yang tidak sesuai dengan prinsip akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan dana Dispora Lampung Selatan. Dana publik sebesar itu seharusnya digunakan untuk kepentingan masyarakat dan pembinaan kepemudaan, bukan untuk kepentingan segelintir pihak,” tegas Reza Fernando, Koordinator Daerah BEM SI Provinsi Lampung.

Baca juga:  Panen Raya Jagung di Rimbo Ilir: Kolaborasi Polri dan Warga Hasilkan 5 Ton untuk Peternak

Menurutnya, dugaan penyalahgunaan tersebut menjadi alarm bagi penegak hukum agar segera turun tangan. BEM SI menilai bahwa pengelolaan anggaran di Dispora Lampung Selatan tidak mencerminkan semangat good governance dan berpotensi melanggar prinsip-prinsip administrasi publik yang bersih.

“Kami tidak ingin praktik kotor dalam birokrasi dibiarkan. Jika Kejari tidak segera melakukan langkah konkret, kami siap turun ke jalan untuk menuntut keadilan bagi masyarakat,” tambahnya.