TANYAFAKTA.CO, JAMBI – Pemerintah Kota Jambi bersama DPRD Kota Jambi menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun 2025, pada Senin (20/10/2025).

Wali Kota Jambi, dr. H. Maulana, MKM, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan rasa syukur atas dedikasi seluruh anggota DPRD, khususnya Badan Anggaran (Banggar), yang telah bekerja intensif hingga hampir 24 jam membahas rancangan tersebut.

“Kami sangat bersyukur atas kerja keras DPRD Kota Jambi yang diketuai oleh Ketua DPRD. Mereka membahas hampir 24 jam demi menghasilkan postur anggaran yang berkualitas untuk KUA-PPAS tahun 2025,” ujar Maulana.

Berdasarkan hasil pembahasan, total postur anggaran Kota Jambi tahun 2026 diproyeksikan sebesar Rp1,79 triliun, menurun dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai Rp1,978 triliun. Penurunan sekitar Rp188 miliar ini disebabkan oleh berkurangnya transfer dana dari pemerintah pusat.

Baca juga:  Implementasi Perwal No 5 Tahun 2025, Walikota Jambi Luncurkan Gerakan SAPA Bahagia Untuk PAUD

“Transfer dari pusat mengalami penurunan signifikan, dari sebelumnya Rp1,2 triliun menjadi Rp941 miliar. Namun penurunan itu bisa tertutupi oleh peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Inilah yang terus kita dorong agar kemandirian fiskal Kota Jambi semakin kuat,” jelas Maulana.

Ia menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah kota, DPRD, dan seluruh elemen masyarakat dalam menghadapi tantangan fiskal dan pembangunan daerah.