TANYAFAKTA.CO, TANJABBAR – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat akhirnya melimpahkan penyelesaian konflik lahan antara Kelompok Tani Mandiri Desa Purwodadi, Kecamatan Tebing Tinggi dengan PT. Trimitra Lestari (TML) kepada Pemerintah Provinsi Jambi.
Langkah tersebut tertuang dalam surat bernomor 220.13.4/1436/FPLKS/KESBANGPOL/X/2025 yang ditandatangani oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Hermansyah, atas nama Bupati. Surat itu ditujukan kepada Gubernur Jambi selaku Ketua Timdu Penanganan Konflik Sosial (PKS) Provinsi Jambi, dengan pokok perihal “Rekomendasi Penyelesaian Permasalahan Konflik Lahan KT. Mandiri Desa Purwodadi dengan PT. TML.”
Dalam surat tersebut, Pemkab Tanjab Barat menyebutkan bahwa upaya penyelesaian di tingkat kabupaten telah dilakukan melalui DPRD dan Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial (PKS) sejak Juli 2023 hingga Oktober 2025. Namun berbagai langkah mediasi, negosiasi, dan aksi lapangan tidak kunjung menghasilkan kesepakatan konkret antara kedua pihak.
Bahkan, tercatat sedikitnya enam kali aksi dan pendudukan lahan dilakukan oleh KT. Mandiri sebagai bentuk protes terhadap PT. TML, mulai dari blokade jalan produksi pada November 2023, aksi di depan kantor PT. TML Cabang Jambi, hingga rencana pendirian mushalla di atas lahan sengketa pada Oktober 2025.
Atas kondisi tersebut, Pemkab menyimpulkan bahwa penyelesaian konflik sudah tidak dapat ditangani secara efektif di tingkat daerah.
“Berbagai langkah dan upaya telah dilaksanakan oleh Timdu PKS Kabupaten Tanjung Jabung Barat namun belum membuahkan hasil kesepakatan,” tulis Hermansyah dalam surat tersebut.
Melalui rekomendasi resmi ini, Pemkab Tanjab Barat secara terbuka meminta Gubernur Jambi untuk mengambil alih dan memfasilitasi penyelesaian konflik, dengan melibatkan Timdu PKS Provinsi Jambi serta DPRD Provinsi Jambi.
Langkah ini juga merupakan tindak lanjut atas permintaan langsung dari Kelompok Tani Mandiri bersama GMNI Jambi serta hasil Rapat Internal Timdu PKS Kabupaten yang diselenggarakan pada 22 Oktober 2025.


Tinggalkan Balasan