Ia menegaskan bahwa capaian ini merupakan bentuk nyata dari implementasi Peraturan Wali Kota Nomor 36 tentang Kampung Bahagia, yang menitikberatkan pada peningkatan kesejahteraan masyarakat berbasis RT.
“Mudah-mudahan RT lain bisa mencontoh. Target kita, tahun depan sebanyak 1.650 RT dapat menjalankan program seperti ini. Jika semua bergerak, ekonomi akan tumbuh, infrastruktur seperti jalan lingkungan dan drainase akan semakin baik,” tambahnya.
Program Kampung Bahagia sendiri menjadi salah satu upaya Pemerintah Kota Jambi untuk memperkuat kelembagaan RT, meningkatkan perekonomian mikro, dan menghadirkan infrastruktur layak untuk mendukung kualitas hidup masyarakat di tingkat paling dasar. (*)




Tinggalkan Balasan