TANYAFAKTA.CO, KOTA JAMBI – Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, M.K.M., membuka secara resmi Sosialisasi dan Focus Group Discussion (FGD) Penguatan Literasi Pajak serta Optimalisasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Rabu (26/11/2025).
Kegiatan yang digelar di Aula BPPRD Kota Jambi itu diikuti 130 peserta yang terdiri dari perangkat OPD terkait serta Forum RT se-Kecamatan dan Kelurahan.
Pada kesempatan tersebut, turut dihadirkan dua narasumber dalam edukasi pembayaran listrik tepat waktu, yakni Kepala UPTD Samsat Kota Jambi, Dr. Mustarhadi, M.H., serta Asman Niaga dan Pemasaran, Dabiroi.
Kegiatan ini menjadi langkah strategis Pemerintah Kota Jambi melalui BPPRD untuk mendorong peningkatan penerimaan daerah. Para Ketua RT sebagai garda terdepan pemerintah diminta aktif menyosialisasikan pentingnya kepatuhan pajak kepada masyarakat.
Wali Kota Maulana menegaskan bahwa kolaborasi seluruh elemen sangat diperlukan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), mengingat sektor pajak masih menjadi pilar utama pembiayaan pembangunan.
“Kerja sama dengan Ketua RT sangat penting, sehingga warga tidak perlu jauh untuk membayar berbagai kewajiban pajaknya. Berbagai kemudahan sudah kita siapkan agar kesadaran masyarakat makin meningkat,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan bahwa penguatan sektor pajak harus sejalan dengan pertumbuhan ekonomi yang terus didorong melalui penciptaan lokus-lokus ekonomi baru di Kota Jambi.
“Mungkin ke depan akan terus kita bangun lokus ekonomi baru agar roda ekonomi bergerak lebih cepat, dan otomatis pajak pun ikut meningkat. Ini siklus yang harus kita perjuangkan bersama,” jelasnya.
Maulana juga mengingatkan jajaran perangkat daerah agar tidak cepat puas, meski sejumlah sektor pajak telah mencapai target. Dengan tersisa satu bulan efektif di tahun 2025, ia meminta seluruh OPD memaksimalkan kinerja.
“Terus lakukan evaluasi, berikan pelayanan cepat dan ramah, dan tingkatkan koordinasi. PAD adalah penopang utama pembangunan Kota Jambi di tengah berkurangnya dana transfer pusat,” tegasnya.
Sebagai kota perdagangan dan jasa, Maulana menambahkan bahwa sejumlah program unggulan telah dijalankan untuk menjawab tantangan optimalisasi PAD. Ia berharap FGD ini dapat melahirkan strategi terbaik bagi peningkatan pendapatan dari sektor PBB, opsen PKB, dan PBJ-Penerangan Jalan.
Sementara itu, Kepala BPPRD Kota Jambi, Ardi, melaporkan bahwa dari total target penerimaan pajak daerah sebesar Rp112 miliar, telah terealisasi Rp83 miliar atau 74 persen.
“Kita masih perlu percepatan, terutama dari kendaraan dinas baik di tingkat Pemerintah Kota maupun Provinsi,” ujarnya.
Pada sektor PBB, realisasi bahkan telah melampaui target, yakni mencapai 101 persen dari target Rp32 miliar, atau Rp32,66 miliar termasuk PBJP listrik.
Ardi juga menambahkan bahwa BPPRD telah bekerja sama dengan Bank Himbara, sehingga pembayaran pajak kini dapat dilakukan setiap hari tanpa libur. Selain itu, Pemkot Jambi tengah menyiapkan penerapan barcode di setiap rumah melalui peran Ketua RT untuk memudahkan pengecekan status pembayaran pajak warga. (*)





Tinggalkan Balasan