Dalam pemaparannya, Neneng Eva Anggraeni menjelaskan bahwa cyber grooming merupakan tindakan manipulatif yang dilakukan predator online dengan membangun kepercayaan dan ikatan emosional terhadap korban untuk tujuan eksploitasi.

Ia menguraikan tahapan cyber grooming mulai dari pemilihan target, pembangunan kepercayaan, hingga eksploitasi, pemerasan, dan jalur pelaporan hukum. Selain itu, Neneng juga membahas upaya pencegahan kekerasan di lingkungan kampus serta dampak yang ditimbulkan bagi korban maupun institusi pendidikan.

Seminar berlangsung interaktif melalui sesi tanya jawab yang mendapat antusiasme tinggi dari peserta. Acara kemudian ditutup dengan penyerahan sertifikat dan hadiah oleh Ketua Jurusan kepada Kepala Laboratorium JIP FKIP UNJA.

Melalui kegiatan ini, diharapkan mahasiswa dapat memahami cara mengidentifikasi serta mencegah bahaya cyber grooming sejak dini, sehingga tercipta lingkungan digital dan akademik yang lebih aman bagi seluruh insan pendidikan. (*)

Baca juga:  FH UNJA Gelar Halal Bihalal, Perkuat Silaturahmi dan Teguhkan Integritas di Era Digital