TANYAFAKTA.CO, KOTA JAMBI –  Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, M.K.M., menegaskan bahwa pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di Kota Jambi harus berlangsung transparan, adil, dan bebas dari praktik kecurangan, seperti percaloan, titipan, maupun gratifikasi.

Hal tersebut Walikota katakan saat menghadiri sosialisasi dan penandatanganan pakta integritas SPMB Kota Jambi di Aula Griya Mayang Kota Jambi pada Senin, (16/6/2025).

Maulana juga mengaku telah menerima sejumlah laporan terkait indikasi kecurangan dalam proses penerimaan siswa baru. Ia menegaskan akan menindak tegas setiap pelanggaran yang terbukti secara hukum.

“Tidak boleh ada calo, tidak ada titipan, dan tidak boleh ada gratifikasi. Jika ketahuan, akan langsung ditindak sesuai hukum yang berlaku,” tegas Maulana.

Baca juga:  Maulana - Diza Hadiri Perayaan Tahun Baru Imlek di Vihara Sakyakirti dan Kelenteng Leng Chun Keng