TANYAFAKTA.CO, KUALA TUNGKAL – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag, menghadiri Rapat Paripurna III DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat dalam rangka penyampaian tanggapan terhadap pemandangan umum fraksi DPRD atas dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) usulan Pemerintah Daerah. Rapat tersebut juga dirangkai dengan penyampaian tanggapan fraksi-fraksi DPRD atas pendapat Bupati terhadap tiga Ranperda inisiatif DPRD serta pembentukan Panitia Khusus (Pansus).

Rapat digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD pada Senin (14/7/2025), dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Hamdani, S.E., didampingi Wakil Ketua I, H. Muh Sjafril Simamora, S.H., dan dihadiri oleh 27 anggota dewan. Turut hadir Kapolres Tanjab Barat, Ketua Pengadilan Negeri, Kasi Intel Kejaksaan Negeri, Pasi Intel Kodim 0419/Tanjab, Sekretaris Daerah, asisten, staf ahli, kepala OPD, para kepala bagian di lingkungan Setda, perwakilan KPU dan Bawaslu, pimpinan instansi vertikal, insan pers, serta tamu undangan lainnya.

Baca juga:  Tiga Ranperda Strategis Disetujui, Wali Kota Maulana Apresiasi Kerja Cepat DPRD Kota Jambi

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Anwar Sadat menyampaikan tanggapan terhadap dua Ranperda usulan Pemerintah Daerah, yakni:

1. Ranperda tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada PT Bank Pembangunan Daerah Jambi (Perseroda).

2. Ranperda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat pada Perumda Air Minum Tirta Pengabuan.

Bupati menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kritik, saran, serta masukan yang disampaikan oleh fraksi-fraksi DPRD melalui juru bicara masing-masing, yaitu Fraksi Gerindra, Fraksi NasDem, Fraksi PAN, Fraksi PKB, Fraksi Golkar, Fraksi PDI Perjuangan, dan Fraksi Keadilan Pembangunan.

“Saya yakin dan percaya bahwa semua yang disampaikan fraksi melalui juru bicaranya merupakan upaya untuk menyempurnakan implementasi program dan kegiatan pemerintah daerah,” ujar Bupati.

Baca juga:  Tanjab Timur Kembali Raih WTP untuk Kedelapan Kalinya

Menurutnya, secara umum, pandangan fraksi-fraksi tersebut berisi apresiasi dan masukan konstruktif demi peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintahan daerah.