TANYAFAKTA.CO, KOTA JAMBI – Pemerintah Kota Jambi terus berkomitmen mendukung peningkatan ekonomi lokal dengan melibatkan kelompok masyarakat. Salah satu upaya tersebut diwujudkan melalui Program Bantuan Kelompok Usaha Masyarakat (Banharkat), yang menjadi bagian dari 11 program unggulan Pemkot Jambi.

Didampingi Wakil Wali Kota Jambi, Diza Hazra Aljosha, Wali Kota Jambi Maulana menjelaskan bahwa program ini dirancang sebagai langkah melawan praktik rentenir dan pinjaman online (pinjol) ilegal yang kerap merugikan masyarakat.

“Pemkot bekerjasama dengan OJK dan perbankan, terutama Bank 9 Jambi dan Bank BTN, untuk membantu usaha yang paling kecil. Per orang bisa menerima kredit dengan nominal Rp 5.000.000 tanpa bunga,” ungkap Maulana.

Baca juga:  Wali Kota Jambi Tegaskan Komitmen Atasi Banjir, Wali Kota Tinjau Lokasi Rawan Genangan