TANYAFAKTA.CO, JAMBI  – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi melalui Wakil Menteri PAN-RB Purwadi Arianto memberikan piagam penghargaan kepada RSUD Raden Mattaher Jambi sebagai Organisasi Penyelenggara Pelayanan Publik dengan Predikat “Sangat Baik” pada PEKPP tahun 2024. Jumat, (19/9/2025)

Hal ini disampaikan Wamen PN-RB saat kunjungannya ke RSUD Raden Mattaher, Provinsi Jambi, (18/9) lalu.

Turut mendampingi Wamen PAN-RB pada kesempatan tersebut Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH, Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Otok Kuswandaru, Asisten Deputi Perluasan Aksesibilitas dan Pelayanan Inklusif Muhammad Yusuf Kurniawan, Kepala RSUD Raden Mattaher Herlambang dan jajarannya.

Baca juga:  Mediasi dengan PT AJM Buntu, RSUD Raden Mattaher Dituding Wanprestasi dan Menunggak Pembayaran

Dalam kunjungannya Wamen PAN-RB meninjau langsung pelayanan kesehatan dan menyempatkan diri untuk berdialog dengan tenaga kesehatan dan juga pasien yang sedang berobat jalan di klinik bedah, klinik jantung, dan klinik penyakit dalam.
Pada kesempatan tersbut Gubernur Al Haris menyampaikan bahwa terkait dengan pelayanan publik di rumah sakit Raden Mattaher tentunya masih banyak yang harus dibenahi. “Dalam hal pelayanan publik di rumah sakit ini tentu masih banyak yang perlu kita benahi bersama-sama dan jauh dari kepuasan publik. Untuk itu kita akan perbaiki mulai dari SOP, dan juga kita lihat dari tekad dari pada karyawannya sudah luar biasa untuk memperbaiki semua layanan di rumah sakit ini,” ujar Gubernur Al Haris.

Baca juga:  Gubernur Al Haris Terpilih Sebagai Ketua ADPMET: Siap Perjuangkan Tata Kelola Migas dan Energi Terbarukan yang Berkeadilan