TANYAFAKTA.CO, SUMBAR – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi bersama Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) se-Wilayah Jambi menyalurkan bantuan kemanusiaan bagi korban bencana alam di Provinsi Sumatera Barat. Bantuan tersebut diserahkan oleh Asisten Pengawasan Kejati Jambi, Dr. Novan Adrian, SH., MH, mewakili Kepala Kejati Jambi, dan diterima oleh Asisten Pembinaan Kejati Sumatera Barat, M. Haris Hasbullah, SH., MH, di Posko Bencana Kejati Sumatera Barat, Sabtu (6/12/2025) pukul 14.00 WIB.

Pengiriman bantuan ini merupakan bentuk respons cepat Kejati Jambi terhadap kondisi kedaruratan yang menyebabkan kerusakan rumah, fasilitas umum, serta mengganggu aktivitas masyarakat.

Jenis Bantuan yang Disalurkan

Bantuan yang dikirim ke Posko Bencana Kejati Sumatera Barat terdiri dari:

Baca juga:  Kejagung Setujui Mekanisme Keadilan Restorative Satu Perkara dari Kejati Jambi

Beras cap Kayu Manis 3 ton (300 karung @10 kg)

Ikan sarden 15 kotak

Mie instan 100 dus

Susu Ultra Milk 10 kotak (12 pack)

Roti Unibis Gabin 10 kotak (36 bungkus)