TANYAFAKTA.ID, JAMBI – Tim Gabungan Dit Tipidnarkoba Bareskrim Polri dan Polda Jambi kembali mengamankan gembong narkotika di Jambi yang merupakan jaringan H yang berhasil ditangkap di Jakarta Barat pada Rabu (9/10/2024) lalu.

Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol. Mulia Prianto dalam konferensi Persnya di Ruang Media Center Bidhumas Polda Jambi pada Jum’at, (11/10/2024) menjelaskan bahwa tim gabungan tersebut kembali mengamankan 3 orang pelaku pengedar Narkotika di Jambi.

“Tiga pelaku pengedar Narkotika yang telah diamankan hari ini yaitu berinisial T, A dan M dan semuanya diamankan di Kota Jambi,” ujar Kombes Pol. Mulia Prianto.

Dikatakan Kombes Pol. Mulia Prianto bahwa tim saat ini masih melakukan penelusuran dilapangan untuk mengumpulkan barang bukti dan para pelaku akan segera dibawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut.

Baca juga:  Kejurprov Walikota Cup Race Jambi 2025 Catat Rekor 835 Starter, Gaet Pembalap dari Dalam dan Luar Provinsi