Oleh : Tri Kardo Purba

TANYAFAKTA.CO Ketergantungan politik kepala daerah kepada DPRD juga berimplikasi langsung pada kualitas pemerintahan daerah. Relasi yang tidak seimbang antara eksekutif dan legislatif menciptakan kondisi legislative heavy, di mana DPRD memegang kendali dominan atas jalannya pemerintahan.

Akibatnya, proses pengambilan kebijakan rawan tersandera kepentingan politik jangka pendek, transaksi kekuasaan, bahkan praktik korupsi politik yang sulit diawasi publik. Prinsip otonomi daerah untuk mengurus dan mengatur kepentingan sendiri pun tereduksi.

Dalam skema Pilkada oleh DPRD, kepala daerah yang terpilih melalui dominasi koalisi partai cenderung lebih sibuk melayani kepentingan parlemen daerah. Posisi politiknya menjadi relatif aman selama dukungan DPRD terjaga. Dalam situasi semacam ini, mekanisme check and balances kehilangan makna karena kekuasaan terkonsolidasi pada lingkaran elite yang sama.

Baca juga:  Pascasarjana UNJA Gelar Halal Bihalal, Perkuat Kebersamaan dan Integrasi Internal

Rakyat pun terpinggirkan, berubah menjadi penonton dalam proses politik. Kepala daerah tidak lagi memiliki pertanggungjawaban langsung kepada warga dengan dalih akuntabilitas telah dipenuhi melalui perwakilan di parlemen.