TANYAFAKTA.CO, MUARO JAMBI Polres Muaro Jambi menggerebek kampung narkoba di Desa Pulau Kayu Aro, Kecamatan Sekernan, Kabupaten Muaro Jambi.

Dalam pengungkapan tersebut, jajaran kepolisian berhasil meringkus delapan orang, termasuk satu keluarga yang terdiri dari bapak dan anak yang menjadi pengedar.

Kapolres Muaro Jambi, AKBP Heri Supriawan, mengatakan bahwa penggerebekan kampung narkoba tersebut dilakukan pada Selasa (12/11/2024). Mirisnya, lokasi basecamp narkoba itu berada di rumah Ketua RT setempat berinisial S (52) yang ditangkap bersama anaknya, A alias L (22).

“Pelaku S merupakan pemilik warung dan pemilik barang, sedangkan anaknya A alias L sebagai penjual,” terang AKBP Heri Supriawan.

Baca juga:  Anggaran Fantastis Videotron DISDIKBUD Tebo, TINDAK : Arah Pendidikan di Pertaruhkan