TANYAFAKTA.ID, JAMBI – Ketua DPRD Provinsi Jambi, M. Hafiz Fattah, menghadiri acara penyerahan digital Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Buku Rincian Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2025. Acara tersebut berlangsung di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Jambi, pada tanggal 16 Desember 2024.

Penyerahan DIPA dan TKD diserahkan oleh Kanwil Ditjen Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Jambi selaku perwakilan Kementerian Keuangan. Total anggaran yang dialokasikan untuk tahun 2025 sebesar Rp21,84 triliun, terdiri dari Rp6,20 triliun untuk 409 Satuan Kerja (Satker) dan Rp15,64 triliun untuk 12 Pemerintah Daerah (Pemda).

Ketua DPRD Jambi, M. Hafiz Fattah, berharap anggaran tersebut dapat dimanfaatkan sebaik mungkin untuk kepentingan masyarakat. Namun, ia juga menyampaikan kekhawatirannya terkait penurunan anggaran pada beberapa bidang.

Baca juga:  Gelar Tabligh Akbar dan Halal Bihalal, Pesan Gubernur Al Haris: Bekerjalah Dengan Ikhlas

“Penurunan anggaran ini merupakan tantangan bagi kita semua untuk memaksimalkan dana yang ada. Bagaimana kegiatan-kegiatan tetap berjalan dan misi besar tetap tercapai,” ujar Hafiz Fattah.