TANYAFAKTA.ID, JAMBI – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadis Kominfo) Provinsi Jambi, Ariansyah, menerima kunjungan Ketua DPRD Provinsi Bengkulu, Sumardi, bersama Ketua Komisi I DPRD Bengkulu, Zainal, serta anggota Komisi I DPRD Bengkulu.

Kunjungan tersebut berlangsung di Ruang Pola Kantor Dinas Kominfo Provinsi Jambi pada Kamis, (13/2/2025).

Kunjungan ini dilakukan dalam rangka studi banding terkait pelaksanaan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPRD Provinsi Bengkulu, Sumardi, mengucapkan terima kasih atas sambutan hangat dan materi yang diberikan terkait proses seleksi calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Jambi. Ia berharap, proses seleksi serupa dapat terlaksana dengan baik di Provinsi Bengkulu.

Baca juga:  Gagah dan Berwibawa, Walikota Jambi, Maulana Ikuti Kegiatan Retret di Akmil Magelang

“Kami mendapat masukan yang sangat berharga terkait pelaksanaan seleksi calon anggota KPID Provinsi Jambi. Kami berharap proses ini dapat berjalan dengan baik di Provinsi Bengkulu,” ujar Sumardi.