TANYAFAKTA.CO Pasangan H. Dedy Putra dan Ustad Tri Wahyu Hidayat yang baru saja memenangkan Pilkada Bungo memikul tanggung jawab besar untuk mewujudkan harapan masyarakat. Pembangunan Bungo ke depan harus berfokus pada kesejahteraan masyarakat dan kepentingan semua golongan.
Melihat APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) Kabupaten Bungo yang berada dikisaran 1,368 triliun rupiah, proporsinya belum memadai untuk pembangunan yang berkelanjutan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Sehingga Bupati terpilih harus mengkedepankan kerjasama dengan swasta untuk berinvestasi. Termasuk optimalisasi dana CSR dari perusahaan. Kuncinya, prioritas pembangunan yang menjadi hajat hidup masyarakat, bukan elit, kelompok atau daerah tertentu.
Dalam konteks pembangunan berkelanjutan, APBD 2025 juga akan mencakup program-program yang berfokus pada pelestarian lingkungan. Investasi dalam pengelolaan sampah, reboisasi, dan program-program ramah lingkungan lainnya akan menjadi bagian dari upaya untuk menjaga keseimbangan ekosistem di Kabupaten Bungo.
Dalam konteks ini, penting untuk mengidentifikasi potensi yang ada, seperti pertambangan dan perkebunan, serta memperbaiki infrastruktur serta kelestarian lingkungan menjadi kebutuhan mendesak.
Kabupaten Bungo memiliki potensi besar dalam sektor pertmbangan dan perkebunan, terutama batubara dan kelapa sawit. Batu bara di Kabupaten Bungo memiliki kualitas yang cukup baik dengan kandungan kalori antara 5.000 sampai dengan 7.300 Kalori.
Saat ini bahan tambang batu bara sudah diusahakan oleh beberapa perusahaan. Adapun peluang investasi yang masih terbukan untuk pertambagan batu bara meliputi penggalian dan pemasaran batu bara yang masih belum diusahakan dan pembangunan industri yang menggunakan bahan baku batu bara. Peluang Investasi, briket batu bara dan pembangunan PLTU mulut tambang harus diupayakan oleh pemerintahan yang baru.
Selain itu potensi emas di Kabupaten Bungo terdiri dari 2 sumber, yaitu emas primer dan emas sekunder, yang tersebar di beberapa Kecamatan antara lain, Rantau Pandan dengan cadangan sebesar 14.400 kg, Pelepat 87.000 kg, Limbur Lubuk Mengkuang 25.000 kg, Tanah Sepenggal 10.000 kg, Pelepat Ilir 8.000 kg serta Jujuhan 11.000 kg.
Ke depan penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) menjadi penting dilakukan, bukan saja untuk kepentingan masyarakat, tapi untuk mengatur pertambangan yang ramah lingkungan.
Satu hal yang mungkin baru terdengar, Kabupaten Bungo memiliki indikasi cadangan minyak bumi yang tersimpan di kedalaman 600 meter sampai dengan 800 meter pada beberapa Kecamatan antara lain, Jujuhan 4 titik bor, Rantau Pandan 4 titik bor, Limbur Lubuk Mengkuang 4 titik bor, Tanah Sepenggal 2 titik bor, Tanah Tumbuh 3 titik bor dan Muara Bungo 2 titik bor yang merupakan potensi untuk dilakukan eksploitasi.
Potensi ini harus dikreasi dalam bentuk kerjasama dengan SKK Migas untuk membuka eksplorasi dan ekploitasi migas di Kabupaten Bungo, jika ini terwujud, akan ada landasan ekonomi yang lebih kokoh bagi daerah, membuka lapangan kerja, sumber pendapatan hingga perputaran modal yang besar di Bungo.
Tentu saja, sumber daya alam ini dapat menjadi pendorong utama pertumbuhan ekonomi daerah. Namun, pengelolaan yang baik dan berkelanjutan sangat diperlukan untuk memastikan bahwa keuntungan dari sektor ini dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat.
Selain itu Program Sawit Rakyat yang diusulkan dapat menjadi solusi untuk meningkatkan kesejahteraan petani kecil dan menciptakan lapangan kerja.
Tinggalkan Balasan