TANYAFAKTA.CO, BUNGO – Maraknya aktivitas penampungan emas hasil Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Bungo, Jambi, menjadi potret buram lemahnya penegakan hukum di wilayah yang dikenal dengan sebutan Bumi Langkah Serentak Limbai Seayun.

Dilansir dari Delikjambi.com sedikitnya ada lima penadah besar yang secara aktif membeli emas ilegal dari aktivitas PETI. Mereka diduga menjadi mata rantai utama yang menyuburkan pertambangan tanpa izin di daerah ini.

“Ada Iker, Mak Gadis, dan Salim. Ketiganya dikenal luas sebagai penadah utama emas ilegal di Bungo,” ungkap salah satu sumber yang tidak mau disebutkan namanya dikutip dari delikjambi.com pada ini, Kamis (22/5/2025).

Tak hanya itu, sumber juga mengungkapkan keterlibatan dua oknum aparat berinisial AL dan AA yang diduga turut berperan sebagai penampung emas ilegal kelas kakap.

Baca juga:  Pemkot Jambi Matangkan Persiapan Program Pemberian Makan Bergizi Gratis

“Ini sudah jadi rahasia umum. Kalau tidak ada pelindung dari aparat, mana mungkin bisnis seperti ini bisa langgeng,” tambahnya.