TANYAFAKTA.ID, JAMBI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi, Sabtu (8/3/2025) membentuk Panitia Khusus (Pansus) Participate Interest (PI) dan Pansus Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah.

Rapat paripurna pembentukan dua pansus ini dipimpin Wakil Ketua 1 DPRD Provinsi Jambi Ivan Wirata. Diikuti 33 Anggota DPRD Provinsi Jambi lainnya.

Pansus 1, Diketuai oleh Abun Yani, Wakil Ketua Arpin Siregar dan Sekretaris Riana Doris Sembiring. Kemudian Pansus 2 diketuai Erpan, Wakil Ketua Edminuddin dan Sekretaris, Afuan Yuza Putra.

Ketua Pansus PI, Abun Yani mengatakan, pembentukan dua pansus itu bentuk kepedulian dewan terhadap daerah untuk meningkatkan pendapatan daerah. Karena dari tahun ke tahun PAD Jambi stagnan. Padahal banyak potensi yang lain untuk meningkatkan pendapatan asli daerah.

Baca juga:  Kasus Dugaan Pemalsuan Ijazah Anggota DPRD Jambi Masuki Babak Baru, Gelar Perkara Dijadwalkan Januari 2025

“Untuk kerja-kerja seperti ini tidak bisa dilakukan per orangan atau per komisi. Makanya kita bentuk pansus. Pembentukan Pansus ini dasar hukumnya klear,” katanya.