Status tersebut terhitung sejak 19 Juli hingga 31 Oktober 2024 mendatang.

Dengan naiknya status tersebut, dirinya mendorong Pemerintah Daerah lain untuk segera menaikkan status karhutla agar penggunaan anggaran penanganan karhutla mudah dilaksanakan.

“Penetapan status siaga darurat karhutla provinsi Jambi, dilakukan untuk mengoptimalkan penanganan dan pencegahan kejadian kebakaran di tengah musim kemarau tahun 2024,” ujarnya.

Dari data yang dilansir Diskominfo Provinsi Jambi sepanjang 2023 musibah karhutla di wilayah Provinsi Jambi sudah lebih mencapai 1.055 hektare. Hal ini jadi acuan bagi Pemprov Jambi untuk mengantisipasi karhutla yang lebih luas.

Kata Sudirman, antisipasi dini terkait karhutla harus diupayakan agar kejadian kebakaran tidak menjadi bencana besar yang kembali merugikan masyarakat.

Baca juga:  Delegasi Malaysia Kunjungi Jambi, Pelajari Strategi Pengendalian Karhutla

“Jadi langkah kita bagaimana di musim kemarau ini, kita sudah siap mengantisipasi lahan agar tidak banyak yang terbakar,”pungkasnya.