TANYAFAKTA.ID,JAMBI – Penjabat Bupati Kabupaten Muaro Jambi, Drs. Raden Najmi, secara langsung hadiri penanaman patok sebagai tanda kepemilikan tanah oleh pemerintah Kabupaten Muaro Jambi. Kegiatan ini berlangsung di Lapangan Angso Dano, Kelurahan Sengeti, Kecamatan Sekernan, pada Selasa (06/08/2024).

Drs. Raden Najmi menegaskan pentingnya kejelasan status tanah ini untuk menghindari sengketa di masa depan. Menurutnya, langkah ini akan memberikan kepastian hukum yang kuat terhadap kepemilikan lahan tersebut.

“Penanaman patok ini merupakan langkah konkret untuk memastikan bahwa tanah ini benar-benar milik pemerintah Kabupaten Muaro Jambi,” ujarnya.

Dalam acara tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Muaro Jambi, Budhi Hartono, turut hadir bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), staf ahli, dan pihak-pihak terkait lainnya.

Baca juga:  Bahagia ! Pemkot Jambi Raih Opini WTP BPK RI 9 Kali Berturut-turut

“Kehadiran para pemangku kepentingan ini menunjukkan komitmen bersama dalam menjaga aset pemerintah daerah,” katanya.

Penanaman patok ini juga dimaksudkan untuk menegaskan batas-batas tanah pemerintah guna menghindari penguasaan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.