TANYAFAKTA.CO, KOTA JAMBI – Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi kembali meraih capaian membanggakan pada peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Pemerintahan Kota Jambi dan Hari Jadi ke-624 Tanah Pilih Pusako Batuah.
Untuk kesembilan kalinya secara berturut-turut, Pemkot Jambi memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2024 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia.
Wali Kota Jambi, dr. H. Maulana, bersama Wakil Wali Kota Jambi, Diza Hajra Aljosha, didampingi Sekretaris Daerah Kota Jambi, Drs. H. A. Ridwan, M.Si, serta Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, menerima secara resmi opini tersebut dalam acara yang digelar di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi, Senin (26/5/2025).
“Seperti tahun-tahun sebelumnya, Kota Jambi kembali mendapat berkah di momen HUT Pemkot Jambi. Opini WTP atas LKPD 2024 ini menjadi bukti apresiasi BPK terhadap akuntabilitas pengelolaan keuangan Pemkot Jambi,” ujar Maulana seusai menerima laporan hasil pemeriksaan.
Penyerahan opini dilakukan dalam acara resmi di Aula BPK RI Perwakilan Jambi. Predikat WTP diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Jambi, Muhamad Toha Arafat, usai penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) oleh kedua belah pihak.
Capaian ini merupakan hasil konsistensi Pemkot Jambi sejak tahun 2017 dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas keuangan. Pemeriksaan LKPD oleh BPK mengacu pada empat kriteria: kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta efektivitas Sistem Pengendalian Intern (SPI).
Selain opini atas laporan keuangan, BPK juga menyampaikan penilaian atas SPI serta kepatuhan pemerintah daerah terhadap ketentuan yang berlaku.
Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi menyampaikan harapan agar hasil pemeriksaan ini dapat menjadi dorongan untuk terus meningkatkan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD. Ia juga menyampaikan beberapa catatan penting terkait pelaporan keuangan sesuai Standar Akuntansi Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), penguatan SPI, serta kepatuhan terhadap regulasi.
Tinggalkan Balasan