TANYAFAKTA.ID, TANJABBAR – Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Tanjung Jabung Barat mengamankan pelaku pembakaran hutan dan lahan dengan inisial BS (69) di Desa Muara Danau, Kecamatan Mendaluh, Tanjung Jabung Barat  (Tanjabbar) pada Jumat, (2/8/2024) lalu.

Pengungkapan kasus pembakaran ini berawal dari pemantauan titik hotspot yang dilakukan stasiun Badan Meterologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) di sekitar wilayah Desa Muara Danau, Kecamatan Mendaluh, Kabupaten Tanjab Barat.

Selanjutnya, tim kepolisian Tanjab Barat, Jambi, melakukan pengecekan di lokasi sekitar, dan menemukan BS (69), warga Desa Tiogosari Wetan di lokasi lahan terbakar.

Kapolres Tanjab Barat AKBP Agung Basuki mengatakan, dari tangan BS, pihaknya menemukan satu buah korek api mancis dan dua buah dirigen berisi bensin serta dua kayu yang sudah terbakar.

Baca juga:  Pelajar SMA di Kota Jambi Rudapaksa Seorang Siswi SMP Sebanyak 4 Kali

“Kemudian 4 pokok bibit sawit, yang diduga akan ditanam pelaku,” ungkapnya saat di Polres Tanjab Barat, Selasa (6/8/2024).

Menurut Kapolres Tanjab Barat, tersangka BS diminta berkerja oleh pemilik tanah berinisial RN untuk membersihkan lahan yang nantinya akan ditanami sawit.