Kemudian Hafizh menegaskan bahwa pihak mereka mengikuti aturan yang ada dan menyamakan seperti pemasangan di rumah-rumah selama di bulan Agustus.
“Kami itu mengikuti aturan, katanya bendera dipasang ya kami pasang. Sama dengan bendera-bendera di rumah-rumah kan, itu dipasang tidak diturunkan sepanjang bulan Agustus. Kalau tidak boleh dipasang, itu pasti, pagi naik sore turun jam 4 tutup,”ujarnya.
Hafiz mengatakan di rumah-rumah disuruh pasang bendera dan tidak diturunkan sepanjang bulan Agustus dan mereka menyamakan dengan di rumah-rumah.
“Karena sepanjang Agustus ini, malah-malah di rumah-rumah di suruh pasang bendera. Di RT kami itu, siang malam tidak ada yang turun selama bulan Agustus. Kalau ga bulan Agustus, jam 4 sore sudah kami turunkan. Tetapi seperti itu, itu setau saya dan himbauan selama ini seperti itu,” bebernya.
Akan tetapi, ketika TanyaFakta.id menanyakan nomor surat dan meminta untuk melihat surat edaran Gubernur Jambi terkait pengibaran bendera tersebut, Hafiz tidak dapat menunjukkan surat ederan tersebut dikarenakan sudah dihapusnya.
“Ada kemaren edarannya kemarin tapi sudah saya hapus. Ada kemaren edarannya untuk pengibaran bendera dan umbul-umbul makanya selama bulan Agustus ini kami pasang,” katanya.
Muhammad Hafiz juga mengungkapkan bahwa surat edaran himbauan pemasangan bendera tersebut bukan hanya untuk kantor tapi juga di rumah-rumah.
“Bukan hanya saja untuk ke kantor, malah di rumah-rumah warga juga disuruh pasang bendera. Sampai sekarang pun tidak ada yang menurunkan bendera. Kalau ga karena itu, pasti kami turunkan, ga pernah kami pasang bendera sampai malam, ga pernah,” ungkapnya.
Terakhir dia mengatakan kalau pihaknya memang salah supaya ditegur oleh pihak berwenang.
“Kalau memang kami salah silahkan tegur, kami belum mendapat teguran. Kalau memang seperti itu, itu bisa kami turunkan. Cuman saya heran kenapa masyarakat disuruh pasang bendera,sampai sekarang juga belum diturunkan,”pungkasnya. (Hrs)


Tinggalkan Balasan