TANYAFAKTA.CO, KOTA JAMBI – Suasana kemerdekaan mulai terasa menggelora di Kota Jambi. Sebab, Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi menggelar Gerakan Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih yang dilaksnakan di area Tugu Keris, Senin (11/8/2025).

Bagi-Bagi bendera merah putih ini merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan (SK) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang mengimbau seluruh pemerintah daerah menggelar gerakan serupa guna menyemarakkan HUT ke-80 Republik Indonesia.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Jambi, Raden Jufri, menyampaikan bahwa pihaknya telah menyiapkan sebanyak 10.250 bendera untuk dibagikan kepada masyarakat.

Adapun, bendera yang dibagikan tersebut terdiri dari berbagai jenis, mulai dari bendera untuk rumah tinggal, bendera kendaraan bermotor, hingga bendera mini untuk mobil.

Baca juga:  Bangun Sinergi dan Kolaborasi, Pj Wali Kota Wujudkan Desa/Kelurahan Sadar Kerukunan di Kota Jambi

“Gerakan ini bukan sekadar seremonial, melainkan ajakan nyata agar semangat merah putih hadir di setiap rumah dan jalan di Kota Jambi,” ujarnya.

Wali Kota Jambi, Maulana, yang memimpin langsung jalannya kegiatan, menyampaikan apresiasi atas antusiasme warga. Ia menginstruksikan para camat untuk memastikan seluruh rumah warga mengibarkan bendera.