Silvia juga mengaku bahwa pihak puskesmas sampai saat ini memang belum mendapat teguran dari pihak yang berwenang terkait kelalaian dan kesalahan yang mereka lakukan dan siap menerima teguran jika nantinya ada teguran dari pihak berwenang.

“Sampai saat ini belum mendapat teguran. Tapi kami menunggu saja. Jika memang ada teguran, kami siap untuk ditegur karena ini kelalaian, pyur kelalaian,” katanya.

Sementara itu, Kantor DPD RI Jambi yang diwakili oleh Ben mengungkapkan bahwa mengakui kesalahan dan kelalaian mereka terkait bendera yang tidak diturunkan pada malam hari.

“Sebenarnya memang tidak boleh itu bendera malam hari dikibarkan. Tapi personil kami disini sedikit. Pimpinan kami sebenarnya sudah berulang kali mengingatkan personil yang ada disini, tapi yaitu, mereka kelupaan. Tapi nanti kami akan briefingkan terkait ini dan akan kami perbaiki kedepannya,” ungkapnya, Jum’at (23/8/2024).

Baca juga:  KPU Muaro Jambi Gelar TOT Kepada PPK dan PPS Se Kabupaten Muaro Jambi

Madrasah Aliyah Laboratorium Jambi, Puskesmas Simpang IV Sipin serta DPD RI Jambi mengucapkan terimakasih kepada awak media TanyaFakta.id yang sudah mau mengingatkan atas kelalaian yang mereka lakukan.

Adapun beberapa yang tidak bisa dikonfirmasi terkait kesalahan serta kelalaian pengibaran Bendera Merah Putih pada malam hari yaitu MTS Laboratorium Jambi, Kantor DPD Gerindra dan Kantor DPD PAN. (Hrs)