TANYAFAKTA.CO, JAKARTA – Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka akan menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Presiden selama kunjungan luar negeri Presiden Prabowo Subianto yang dijadwalkan dimulai pekan depan. Keputusan ini, yang mirip dengan kebijakan di era Presiden ke-7 Joko Widodo, akan diresmikan melalui Keputusan Presiden (Keppres).

“Ya pasti dong [di bawah kendali Gibran sementara], kan aturannya pasti begitu,” kata Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (29/10/2024) lalu.

Prasetyo menjelaskan bahwa Prabowo akan memenuhi undangan untuk menghadiri sejumlah konferensi penting, termasuk Konferensi Tingkat Tinggi G20 di Rio de Janeiro, Brasil, dan KTT Asia-Pacific Economic Cooperation (APEC) di Peru.

Baca juga:  Kadis Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Jambi Ucapkan Selamat atas Pelantikan Walikota dan Wakil Walikota Jambi

“Kan ada undangan, ada G20, ada APEC, sebagai kepala negara ya pasti beliau kan harus hadir,” tambahnya.